Nama : Siti Masyitoh
Nim : 11624052
Makul : Fiqh Hisab Rukyah
Dosen : Dr. Muhammad Hasan, S.Ag.,M.Ag.
Jur/Sem : HKI/7B
|
Jurnal
1
|
Jurnal
2
|
Judul
|
Matlak Global dan Regional. Imron Rosyadi (Studi Tentang
Keberlakuan Rukyat Menurut Fiqh dan Astronomi).
|
Interpretasi
Global Hadis Rukyat Al-Hilal.
|
Website
|
|
|
Tahun
|
2012
|
2017
|
Penulis
|
Imron Rosyadi
|
Pranoto
Hidayah Rusmin, dkk
|
Reviewer
|
Siti Masyitoh
|
Siti
Masyitoh
|
Tujuan
Penulisan
|
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah agar dapat mengetahui
perbedaan matlak Global dan Regional
dalam penentuan awal bulan puasa dan awal bulan syawal.
|
Tujuan
Utama dalam penelitian ini adalah agar mengetahui waktu dalam menunaikan
ibadah dan mengakhiri ibadah puasa, dan dalam penelitian ini dilihat ketika
terbitnya hilal, ketika adanya kemunculan hilal, maka dimulailah ibadah puasa
tersebut. Kemudian dalam penentuan hilal, peneliti menggunakan Al-Quran dan
Hadis.
|
Latar Belakang
|
Polemik mengenai perbedaan matlak memang diperdebatkan baik
secara syar'I maupun secara astronomi dalam penetapan Idul Fitri dan Idul
Adha, yang keduanya ini tidak jatuh pada hari yang bersamaan. Yang mana
dimaksud dalam penelitian ini untuk menyatukan pendapat yang telah di susun
oleh para ulama dan mengesahkan susunan mereka dengan sumber-sumber fiqih
(Interpretasi Nas), sedangkan menurut landasan Astonomi ialah berperan dalam
memahami teks-teks astronomi sebagai kajian ilmiah dalam perspektif
interkoneksi.
|
Ketika
melakukan penetapan hilal peneliti menggunakan landasan dari Al-Quran dan
Hadis. Yang mana terdapat dalam QS. Al-Baqarah: 185 dan QS. Al-Baqarah: 189,
yang bisa dijadikan landasan dalam penetapan hilal. Adapula terdapat dalam
hadis umat yang ummi dan hadis kurayb yang berisi tentang petunjuk adanya
hilal sebagai petanda adanya awal bulan puasa, hingga awal bulan syawal.
|
Metode Penelitian
|
Metode yang dilakukan dalam penelitian ini ialah library
research atau disebut tinjauan pustaka yang mana pengumpulan data melalui
teks Al-Quran, Hadist, Pendapat Ulama dan Buku-buku Literatur yang berkaitan
dengan peneliti maksud seperti menentukan penetapan awal bulan.
|
Metode
dalam penelitian ini lebih mengacu pada hadis shahih seperti hadis al-Bukhari
dan hadis Muslim. Didalam kajian ini tidak hanya bersumber pada Al-Quran dan
Hadis, namun merujuk pula pada kajian Sains dalam penetapan awal bulan
hijriah.
|
Pembahasan
|
Didalam kalender hijriah istilah matlak ialah mengenai batas
geografis keberlakuan rukyat. Secara etimologi matlak adalah tempat terbitnya
benda-benda langit. Secara terminologi matlak adalah tentang terbitnya hilal
sebagai penentuan awal dan akhir bulan hijriah. Sedangkan matlak menurut
astronomi ialah suatu wilayah yang sudah dibatasi oleh garis tanggal
berdasarkan visibilitas hilal. Garis tanggal yang dimaksud disini ialah garis
kamariah yang memisahkan antara matlak barat maupun matlak timur. Adapun
Polemik diantara matlak global maupun matlak regional diantaranya ialah:
- Matlak Global memiliki
perbedaan yang sangat jauh ketika ingin melakukan ibadah, karena di dalam
matlak global ini mengikuti visibilitas hilal atau mengikuti waktu di saudi
arabiyah yang mana sudah kita ketahui bahwa memiliki perbedaan waktu yang
sangat ekstrim. Maka untuk penetapan Puasa, penetapan Idul Fitri, maupun
penetapan Idul Adha mungkin terjadi pada hari yang sama untuk wilayah peta
pada garis kamariah.
- Matlak Regional juga memiliki polemik dalam penentuan awal bulan
hijriah, karena peneliti menyatakan bahwa didalam matlak regional tersebut
menyatakan bahwa tidak ada batasan matlak secara kuantitatif, kemudian matlak
regional ini memilki perbedaan dalam mengawali dan mengakhiri ramadhan
dikarenakan terdapat jarak yang lebih dari 24 farsakh dengan wilayah
geografis.
Namun ada pula terdapat dalam perspektif interkoneksi mengenai
perbedaan dalam penentuan awal dan akhir bulan ramadhan, yang mana terdapat
benang merah dalam hadis kuraib bahwa dalam penentuan awal bulan ramadhan
tersebut mengikuti perjalanan waktu dimana ketika waktu dibumi berjalan dari
timur ke barat seiring dengan pergerakan siang dan malam, maka ramadhan jatuh
pada hari jumat pada tahun 45 H di Damaskus yang bertepatan pada tanggal
14-11-665 M dan hari Sabtu tanggal 15-11-665 M di Madinah.
|
Dalam
penentuan awal bulan peneliti menggunakan hadis yang mana di dalamnya
terdapat perintah bahwa dalam menjalankan ibadah puasa paling lama 29 sampai
30 hari dalam kalender islam. Kemudian terdapat hadis umat yang ummi dan
hadis kurayb dalam penentuan awal bulan.
|
Kesimpulan
|
Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa penetapan
awal bulan ialah dengan tempat terbitnya hilal atau bisa di sebut matlak.
|
Berdasarkan pembahasan diatas dapat
disimpulkan bahwa dalam penetapan awal bulan dilihat dari al-Quran dan Hadis
sebagai petunjuk munculnya hilal.
|
Kelebihan
|
Didalam
jurnal ini memiliki kelebihan yaitu pembahasan mengenai matlak regional dan
matlak global ini sudah lengkap mengenai penentuan awal bulan hijriah, dan
juga terdapat hadis dalam penentuan awal bulan hijriah seperti Hadis Kuraib.
|
Didalam
jurnal ini memiliki kelebihan yaitu memiliki rujukan dalam menetapkan hilal
menggunakan Al-Quran dan Hadis. Serta terdapat hadis umat yang ummi dan hadis
kurayb sebagai petunjuk dalam penetapan awal bulan dengan melihat munculnya
hilal.
|
Kekurangan
|
Kekurangan
didalam jurnal ini ialah tidak adanya hadis umat yang ummi dalam menentukan
penetapan awal bulan atau munculnya hilal, seperti jurnal Interpretasi Global
Hadis Rukyat Al-Hilal.
|
Kekurangan
didalam jurnal ini ialah tidak adanya hitungan dalam penetapan awal bulan,
jurnal ini hanya terpaku pada Al-Quran dan Hadis.
|