SURAT KUASA[1]
Yang
bertanda tangan dibawah ini:[2]
Nama : Winda Ayu Kurnia Kusumajati
Umur : 34 Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat : Jl. DR. Wahidin Gg. Sepakat 6 Jalur
3 Nomor 10 Pontianak Kota
Selanjunya
disebut sebagai PEMBERI KUASA[3]
Dalam hal
ini memilih domisili hukum pada kantor kuasanya dibawah ini dan memberikan kuasa
sepenuhnya kepada[4]:
---------FITRI
SA’BANNIAH, SH., M.H--------[5]
Advokat & Konsultan Hukum, pada kantor FIS Firm Partners
beralamat Jl. Kom Yos Soedarso No. 23 Pontianak Barat, 73114 Telp.
(0561) 717161.[6]
Untuk dan atas nama pemberi kuasa bertindak baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama serta mewakili, mendampingi, kepentingan hukum Pemberi Kuasa, penerima kuasa dikuasakan mewakili pemberi kuasa[9] yaitu Winda Ayu melawan[10] Ainul Yaqin[11] yang beralamat di Jl. Rubini No. 3, Dusun Setapuk, Mempawah Hilir di Pengadilan Agama Pontianak[12] dalam perkara cerai gugat.[13]
Selanjutnya
penerima kuasa dapat melakukan:
1. Mendampingi
2. Menerima
3. Menghadap
4. Mengambil
Kuasa ini
diberikan hak substitusi[14]
dan hak retensi[15] baik sebagian atau
seluruhnya kepada penerima kuasa baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama.
Pontianak, 26-09-2019[16]
Pemberi Kuasa,[17] Penerima
Kuasa,
Materai 6000[18]
WINDA AYU
KURNIA FITRI
SA’BANNIAH, SH., M.H [19]
N
[1] Judul
[2] Penjelasan Identitas Pemberi
Kuasa
[3] Penjelasan Pemberi Kuasa
[4] Pilihan Domisili atau Kedudukan
Hukum
[5] Identitas Penerima Kuasa
[6] Alamat Kantor
[7] Bertindak Sendiri-Sendiri
[8] Pernyataan Khusus
[9] Pernyataan Mewakili, Mendampingi
[10] Pokok Perkara
[11] Identitas Tergugat
[12] Pengadilan Yang Dituju
[13] Duduk Perkara
[14] Substitusi (Bisa Diwakilkan Ke
Orang Lain)
[15] Hak Retensi
(Penahanan/Penyitaan)
[16] Tanggal Dibuat
[17] Penerima Kuasa
[18] Tanda Tangan Mengenai Matrai
[19] Tanda Tangan Penerima Kuasa
Mata Kuliah Keadvokatan
Dosen: Qomaruzzaman, S.H.I, M.S.I
For More Information: 083125808931 (FIS)